Tangerang, 22 November 2022 – Isu ramah lingkungan ((green) mulai diadopsi dalam pengembangan real estate di Indonesia tahun 2004/2005 menyusul menguatnya isu pemanasan global (global warming). Sebelum itu, kita lebih mengenal istilah “green”, sebatas penghijauan melalui media tanam seperti taman. Di industri properti dan konstruksi, kawasan hunian yang memiliki banyak area hijau atau bangunan rumah yang memiliki taman, memiliki daya jual lebih tinggi karena dianggap punya nilai tambah.

 

Tak hanya rumah tinggal, belakangan isu green mulai menyorot produk-produk buatan pabrik. Satu diantaranya yang gencar digaungkan adalah produk bahan bangunan ramah lingkungan. Setuju bahwa konsep green merupakan keharusan di masa depan, pada bulan Februari lalu produsen atap bitumen PT Onduline Indonesia menginisiasikan proses untuk mendapatkan label ramah lingkungan untuk sejumlah produk atap ringan bitumen andalannya.

 

Setelah melalui proses panjang selama delapan bulan, pada 7 Oktober 2022 lalu, sebanyak lima produk atap ringan bitumen dari PT Onduline Indonesia memperoleh sertifikasi Green Label Indonesia dengan predikat tertinggi GOLD dari Green Product Council (GPC) Indonesia. Penyerahan sertifikat diberikan oleh Chief Operation Officer (COO) GPC Indonesia Yoyok Setio Hermanto kepada Country Director PT Onduline Indonesia Esther Pane secara langsung hari ini, Selasa (22/11/2022) di Kota Tangerang, Banten.

 

Sertifikasi Green Label merupakan prestasi bagi PT Onduline Indonesia dalam mewujudkan atap ringan yang ramah lingkungan. Selain itu, hal ini juga merupakan upaya perusahaan untuk terus berkomitmen untuk berkontribusi pada keberlangsungan lingkungan. Adapun lima produk PT Onduline Indonesia yang mendapat sertifikasi Green Label yaitu Onduline Classic, Onduvilla, Onduline Tile, Onducasa dan Onduline Ridge C100 Classic.

 

Seluruh produk atap tersebut dinyatakan lolos uji produk hijau setelah melakukan sejumlah verifikasi lapangan oleh lembaga pengujian dan inspeksi Internasional Association of Plumbing and Mechanical Official (IAPMO) dengan referensi dari berbagai instansi negara lainnya, untuk memastikan produk dibuat dengan standar keberlanjutan (sustainability) sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberi manfaat bagi masyarakat.

 

Untuk mendapatkan sertifikasi Green Label, Esther menyebut pihaknya harus melalui 10 tahapan dengan 13 kriteria audit mulai dari aspek pembelian bahan baku hingga proses produksi. Ia menyebut, secara umum yang paling terpenting dari produk ramah lingkungan justru ada di dalam manufacturing process. Aspeknya beragam, mulai dari pembelian bahan baku hingga proses produksi. Dengan demikian, barang yang telah jadi dipastikan melalui standar hijau yang ditetapkan penguji.

 

“Esensinya bukan dari hasil akhirnya melainkan pada proses untuk menjadi suatu produk. Bagaimana kami sebagai pabrikan memiliki alur produksi atap yang membawa dampak positif terhadap lingkungan. Seperti yang kita ketahui, pemicu perubahan iklim paling besar adalah dari industri. Meski sertifikat Green Label ini yang dikejar adalah proses produksi seperti apa yang dilakukan sehingga tidak membuat kerusakan terhadap lingkungan, namun tetap penguji mengecek masing-masing jenis produk baik dari kriteria komposisi bahan baku, kualitas, konsumsi energi dan apakah sudah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI),” ungkap Esther dalam keterangan tertulis.

 

Pencapaian ini sejalan dengan komitmen Ondura Group yaitu memastikan proses manufaktur produk Onduline dirancang dengan konsumsi energi rendah dan tidak menghasilkan limbah berbahaya, juga proses pemasangan produk di lapangan yang mempengaruhi lingkungan dan makhluk hidup di sekitarnya. “Dari proses yang demikian ketat, Onduline dapat lolos uji, bahkan mendapat predikat tertinggi GOLD merupakan sebuah kebanggaan. Artinya, kami sudah on the right track dalam komitmen tanggung jawab terhadap lingkungan,” ujar Esther.

 

Bicara Kualitas
Selain prestasi, Esther menyebut Green Label juga menjadi salah satu titik dalam roadmap mewujudkan green business dan konsep keberlanjutan pada industri bahan bangunan. Ia berharap Green Label yang telah dimiliki menjadi ciri khas Onduline yang selalu erat dengan ramah lingkungan yang tidak memiliki kandungan metal dan unsur asbes di dalamnya, memiliki perlindungan akustik yang baik, tidak mengandung karat dan korosi sehinga cocok untuk daerah pesisir pantai dan daerah rawan gempa karena ringan dan fleksibel.

 

“Selain Green Label, Kami terlebih dahulu melakukan SNI wajib (mandatory) yang dilakukan secara voluntary yang kami inisiasikan, karena konsumen harus tahu dia beli produk dan spek yang dihasilkan itu harus sama. Bagi kami, ini bagian dari kontribusi kami terhadap masyarakat dan lingkungan di Indonesia,” lugas Esther.

 

Dengan adanya sertifikasi Green Label pada atap bitumen Onduline ini, diharapkan seluruh masyarakat baik pemilik rumah dan bangunan, kontraktor, developer maupun para arsitek lebih memperhatikan pemilihan material bangunan. Terlebih, konsumen saat ini juga semakin tercerahkan dan familiar dengan konsep hijau tersebut. “Tuntutan pasar akan ke sana. Pasar akan bersimpati karena pada akhirnya orang akan bicara kualitas dan ramah lingkungan” tambahnya.

 

Di sisi lain, Yoyok mengapresiasi usaha Onduline dalam menekan dampak industri pada lingkungan. Ia pun berharap sertifikasi ini dapat mendorong industri lainnya untuk melakukan hal yang sama. “Terima kasih Onduline sudah menjadi pioneer, pertama di industri atap ringan bitumen yang ramah lingkungan. Semoga bisa menjadi dorongan bagi industri serupa," ujarnya.

 

Untuk itu, dirinya mengajak semua pihak untuk menggunakan produk Indonesia yang ramah lingkungan. “Memakai produk yang berkualitas di pasar Indonesia, tentunya dengan standar ramah lingkungan. Kita pasti bisa," pungkasnya.